BerandaBlogApa itu IPO (Initial Public Offering)?

Apa itu IPO (Initial Public Offering)?

Di era sekarang, investasi sudah bukan lagi urusan segelintir orang. Anak muda mulai melirik saham, obrolan soal cuan makin sering terdengar, dan istilah-istilah seperti “IPO” tiba-tiba muncul di beranda media sosial. Tapi, dari semua istilah itu, mungkin ada satu yang bikin penasaran: IPO itu sebenarnya apa sih?

IPO sering dianggap sebagai momen penting dan menguntungkan, baik bagi perusahaan maupun investor. Tapi kalau kamu belum paham betul soal prosesnya, alasan perusahaan melakukan IPO, sampai risiko yang mungkin muncul, bisa-bisa malah ikut-ikutan tanpa tahu ujungnya. Nah, di artikel ini, kita bakal bahas tuntas soal IPO — mulai dari pengertian, alasan, proses, hingga caranya untuk ikut berpartisipasi.

Apa Itu IPO?

IPO adalah singkatan dari Initial Public Offering, yang dalam Bahasa Indonesia disebut sebagai Penawaran Umum Perdana. Secara sederhana, IPO adalah proses ketika sebuah perusahaan menjual sahamnya ke publik untuk pertama kalinya melalui pasar modal. Sebelum IPO, saham perusahaan hanya dimiliki oleh pihak-pihak tertentu seperti pendiri, investor awal, atau pemegang saham internal. Tapi begitu perusahaan melakukan IPO, siapa pun — termasuk kamu — bisa membeli sahamnya dan menjadi salah satu pemilik perusahaan tersebut.

Proses ini menandai perubahan status perusahaan dari yang tadinya tertutup menjadi terbuka. Perusahaan terbuka berarti mereka harus tunduk pada berbagai aturan dan kewajiban transparansi, karena kini mereka punya banyak pemegang saham dari kalangan publik.

Mengapa Perusahaan Memutuskan untuk IPO?

Keputusan sebuah perusahaan untuk melakukan IPO bukanlah hal yang sepele. Ada banyak pertimbangan dan tujuan strategis di baliknya.

Salah satu alasan utamanya adalah untuk mendapatkan suntikan dana segar. Saat perusahaan ingin mengembangkan bisnisnya — entah itu membuka cabang baru, mengembangkan teknologi, atau ekspansi ke luar negeri — tentu dibutuhkan modal yang besar. Dengan menjual saham ke publik, perusahaan bisa mendapatkan dana tambahan tanpa harus meminjam ke bank atau mencari investor baru secara tertutup.

IPO juga bisa menjadi cara untuk meningkatkan citra perusahaan. Status sebagai perusahaan terbuka cenderung membuat perusahaan terlihat lebih kredibel dan transparan di mata publik maupun mitra bisnis. Tak jarang, perusahaan yang sudah IPO lebih mudah menjalin kerja sama dengan pihak lain karena dianggap lebih profesional dan akuntabel.

Alasan lainnya, IPO memberikan kesempatan bagi investor awal atau pemilik perusahaan untuk “mencairkan” sebagian saham mereka. Ini biasa disebut sebagai exit strategy. Bagi mereka, IPO adalah kesempatan untuk merealisasikan keuntungan dari investasi jangka panjang yang sudah mereka tanamkan sejak awal perusahaan berdiri.

Proses dan Tahapan IPO

Proses IPO bukan sesuatu yang bisa dilakukan dalam semalam. Butuh waktu berbulan-bulan, bahkan lebih dari setahun, tergantung kesiapan perusahaan. Tahap pertama biasanya dimulai dari internal perusahaan. Mereka perlu merapikan laporan keuangan, menyusun struktur organisasi, memastikan semua dokumen legal lengkap, dan melakukan audit secara menyeluruh. Tujuannya jelas: menunjukkan bahwa perusahaan siap membuka diri kepada publik.

Setelah itu, perusahaan akan memilih penjamin emisi atau underwriter, biasanya perusahaan sekuritas atau bank investasi yang akan membantu mempersiapkan dan menjalankan proses IPO. Bersama underwriter, perusahaan akan menyusun dokumen-dokumen penting seperti prospektus, yaitu dokumen yang memuat informasi lengkap tentang perusahaan, termasuk kinerja keuangan, risiko bisnis, rencana penggunaan dana hasil IPO, dan lain-lain.

Tahapan selanjutnya adalah due diligence, yaitu proses pemeriksaan dan evaluasi mendalam oleh pihak-pihak terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah dinyatakan lolos, perusahaan akan mulai melakukan bookbuilding, yaitu proses penjajakan minat investor terhadap saham yang akan ditawarkan. Di sini, mereka akan mengukur berapa banyak permintaan yang masuk dan menentukan harga saham perdana yang sesuai.

Begitu harga ditetapkan, perusahaan akan membuka penawaran saham ke publik selama beberapa hari. Jika kamu tertarik, di sinilah kamu bisa ikut serta dengan memesan saham IPO lewat platform resmi. Setelah penawaran selesai dan saham tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), maka resmilah perusahaan menjadi perusahaan terbuka.

Keuntungan Membeli Saham IPO

Buat kamu yang suka dengan peluang investasi jangka pendek, saham IPO sering kali menggoda karena memiliki potensi kenaikan yang tinggi. Beberapa kasus menunjukkan bahwa saham IPO bisa langsung melonjak puluhan hingga ratusan persen, terutama jika permintaannya sangat tinggi (oversubscribe).

Keuntungan lainnya, kamu bisa masuk lebih awal dibandingkan investor publik lainnya yang baru membeli saat saham sudah bisa diperdagangkan di bursa. Ini memberikan potensi keuntungan yang lebih besar jika perusahaan terus berkembang di masa depan.

Selain itu, saham IPO bisa menjadi sarana diversifikasi portofolio. Jika kamu sudah memiliki beberapa saham lama, menambahkan saham IPO bisa menjadi strategi untuk memperluas jenis investasi yang kamu miliki.

Risiko Membeli Saham IPO

Tapi tentu, yang namanya investasi pasti ada risikonya. Meski banyak cerita tentang saham IPO yang langsung meroket, tidak sedikit juga yang justru turun drastis beberapa hari setelah listing. Ini bisa terjadi karena berbagai faktor, mulai dari hype yang berlebihan, kinerja perusahaan yang belum meyakinkan, hingga sentimen pasar yang tiba-tiba berubah.

Karena perusahaan baru saja masuk ke pasar saham, informasi yang tersedia untuk publik biasanya belum terlalu banyak. Ini membuat investor kesulitan menilai apakah perusahaan benar-benar punya potensi jangka panjang atau hanya sekadar tren sesaat.

Selain itu, saham IPO kadang juga kurang likuid. Artinya, tidak banyak orang yang jual-beli saham tersebut di pasar, sehingga kamu bisa kesulitan menjualnya dengan cepat kalau suatu saat butuh dana.

Cara Ikut serta dalam Penawaran Saham Perdana

Kalau kamu tertarik untuk membeli saham IPO, prosesnya sekarang jauh lebih mudah daripada beberapa tahun lalu. Pertama, kamu perlu memiliki rekening saham di perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Setelah itu, kamu bisa mendaftar di platform e-IPO, yaitu sistem elektronik resmi yang dikelola OJK untuk memfasilitasi investor ritel membeli saham IPO.

Di sana, kamu bisa melihat daftar perusahaan yang akan IPO, membaca prospektus mereka, dan melakukan pemesanan saham. Biasanya, kamu harus memasukkan jumlah saham yang ingin dibeli dan menyetorkan dana sesuai permintaan. Setelah masa penawaran selesai, kamu tinggal menunggu proses allotment, yaitu pembagian saham berdasarkan pesanan. Kalau pesanan kamu kebagian, maka saham akan otomatis masuk ke rekening efekmu saat perusahaan resmi listing.

Penutup

IPO atau Initial Public Offering adalah langkah besar bagi sebuah perusahaan untuk menjadi terbuka dan mengundang publik untuk ikut memiliki sahamnya. Bagi perusahaan, IPO adalah cara untuk mendapatkan dana segar, meningkatkan reputasi, serta memberi jalan keluar bagi investor awal. Sementara bagi kamu sebagai investor, IPO bisa jadi peluang emas untuk membeli saham sejak dini, bahkan sebelum perusahaan tersebut dikenal luas oleh pasar.

Namun, peluang besar selalu datang dengan risiko. Saham IPO bisa naik tinggi, tapi juga bisa turun drastis. Kurangnya informasi, volatilitas harga, dan likuiditas yang rendah adalah beberapa risiko yang harus kamu pahami. Maka dari itu, penting untuk selalu membaca prospektus, memahami profil perusahaan, dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan investasi.

Dengan pengetahuan yang cukup dan strategi yang bijak, kamu bisa menjadikan IPO sebagai salah satu bagian dari portofolio investasimu yang sehat dan bertumbuh. Ingat, investasi bukan soal ikut-ikutan, tapi soal pemahaman dan tujuan jangka panjang.

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya

Baca Juga